![]() |
| Komitmen bersama wujudkan pembangunan Kecamatan Pinggir berkelanjutan. (Foto: Muhammad Ajaji/BersamaKitaNews.com) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pinggir Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Pinggir Kabupaten Bengkalis, Senin (09/02/2026).
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Pinggir secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Bengkalis Toharudin sebagai menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan, serta kebijakan strategis pemerintah daerah dalam penyusunan RKPD 2027.
Dalam sambutannya, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang kecamatan ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dan kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Usulan pembangunan yang dihimpun masih didominasi kebutuhan infrastruktur dasar, sarana prasarana pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan kebudayaan," terang Zama Rico Dakanahay.

Namun demikian, Camat Pinggir juga menyoroti keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang berdampak pada kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pemotongan dana desa yang di beberapa wilayah mencapai 30 hingga 50 persen. Kondisi ini, memunculkan tantangan tersendiri di tingkat desa, terutama dalam dinamika antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Kami berharap melalui Musrenbang ini, OPD terkait dapat memberikan arahan dan solusi agar masyarakat memahami kondisi keuangan daerah, sehingga program pembangunan yang direncanakan tetap tepat sasaran, realistis, dan dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Bengkalis Toharudin menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum dialog strategis untuk merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.
"Perencanaan pembangunan Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2025–2029. Oleh karena itu, seluruh usulan harus selaras dengan visi daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa)," jelas Toharudin.

Dikatakannya, beberapa prioritas pembangunan yang ditekankan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan perbatasan, serta dukungan terhadap program nasional, seperti makan bergizi gratis, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penurunan angka stunting.
"Usulan yang disampaikan merupakan hasil musyawarah yang matang di tingkat desa dan kelurahan, realistis, serta sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.
Rangkaian kegiatan tersebut dihadiri seluruh elemen masyarakat, mulai dari Wakil Ketua DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Unsur Forkopimcam, serta Kepala Desa dan Lurah se-kecamatan Pinggir.
Kemudian, Kepala KUA Kecamatan Pinggir, Ketua BPD se-kecamatan Pinggir, Kepala UPT se-kecamatan Pinggir, TP-PKK se-kecamatan Pinggir, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Pinggir.
(Maj/Bkn)




