![]() |
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajaran saat memperlihatkan barang bukti di konferensi pers Mapolda Riau, Kota Pekanbaru. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H., melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 87,68 kg dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir yang dilakukan oleh jaringan internasional, Selasa (18/02/2025).
Pada berita sebelumnya sudah dijelaskan bahwa Tim Gabungan Elang Melaka Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bukit Batu dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial JM alias Bado (35) dan IF alias Ihsan (21) di wilayah Perairan Pantai Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu, 12 Februari 2025 yang lalu.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan apreasiasi atas kerja keras Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kasatnarkoba, dan Iptu Donny Binsar serta tim dalam mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional.
"Polres Bengkalis merupakan Polres yang luar biasa dalam pengungkapan kasus narkoba. Ini adalah hasil kerja keras tim dengan kolaborasi sinergis yang sangat baik," jelas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat melaksanakan Konferensi Pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (18/02/2025).

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal juga mengapresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis yang dipimpin oleh Waluyo serta Brigjen Robinson DP Siregar dari BNNP Riau atas dukungannya dalam pengungkapan kasus ini. Mereka berkomitmen untuk menciptakan Riau bersih dari narkoba (Riau Bersinar).
"Kami menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau yang merupakan salah satu pintu masuk utama bagi pelaku kejahatan narkoba," ungkapnya.
Dijelaskannya, pengungkapan jaringan narkotika internasional ini dilakukan dengan teknik yang sangat profesional. Kami melakukan penyelidikan yang mendalam dan melibatkan kolaborasi erat dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai dan BNN. Kerja sama yang baik antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
"Kami akan terus gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika. Sejak awal 2025, kami tidak pernah berhenti mengungkap kasus narkoba dan hari ini kami berhasil mengungkap 87,68 kg sabu dan 51.882 butir pil ekstasi," ujarnya lagi.
Lebih lanjutnya, kami juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mengejar pelaku narkoba, hingga ke lubang semut. Jika perlu, kejar hingga ke luar negeri, pelaku maupun bandar dan kurir yang mencoba masuk ke Riau harus tahu, tidak ada ampun bagi mereka dan kami tidak segan-segan bertindak tegas, termasuk tembak di tempat.

"Kami juga mengimbau masyarakat dan media untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan kami membutuhkan peran serta semua pihak untuk menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba. Disini kita tekankan bahwa pentingnya upaya preventif dalam melawan narkoba melalui edukasi kepada masyarakat," paparnya.
Ditambahkannya, kami terus mengedukasi masyarakat, mulai dari tingkat paling kecil hingga kelompok tertentu, agar tidak mudah terjebak dalam peredaran narkoba. Kami mengajak pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan bahaya narkoba dan memperkuat pencegahan dengan mendidik serta mengedukasi masyarakat secara maksimal.
"Kami akan terus berkomitmen dalam melindungi generasi mendatang dan menjaga Provinsi Riau dari ancaman narkoba, agar bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi saat konferensi pers, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Kajati Riau Akmal Abbas, Kakanwil DJBC Riau yang diwakili oleh Waloyo, Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto, Kabid Propam Kombes Pol Edwin L. Sengka, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Donny Binsar.
(Maj/Bkn)