![]() |
Ketiga Tersangka Saat Diamankan di Mapolsek Pinggir. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah bengkel motor milik warga di Jalan Kenanga RT 001 / RW 003 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Minggu (13/04/2025).
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial BTK alias Bagas (21), BSK alias Bagus (21) dan ASH alias Cungkil (26) yang diamankan pada hari Jum'at (11/04/2025) sekira pukul 22.30 WIB. Sebelum diamankan, tersangka sudah berhasil menjual beberapa barang dari hasil curiannya kearah Koperasi Unit Desa (KUD) yang berada di Kelurahan Titian Antui dan Desa Semunai Kecamatan Pinggir.
Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan dari pemilik bengkel motor berinisial BR alias Bambang, lalu Tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Kanit Reskrim Iptu Donni W. Siagian, S.H, M.H., melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah bengkel motor yang berada di Desa Pinggir Kecamatan Pinggir.
"Dari hasil penyelidikan sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga tersangka berinisial ASH alias Cungkil (26) sedang berada di dalam rumah tersangka BTK alias Bagas (21), Jalan Kenanga Desa Pinggir Kecamatan Pinggir," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, S.H., Kepada Wartawan BersamaKitaNews.com melalui pesan WhatsApp Grup, Minggu (13/04/2025) siang.
Setelah itu, Tim Opsnal melakukan pengerebekan di dalam rumah tersebut. Pada saat pengerebekan, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, namun Tim Opsnal langsung sigap dan cepat mengamankan kedua tersangka serta melakukan interogasi.

"Saat di interogasi, kedua tersangka mengaku bahwa memang benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah Bengkel Motor, Jalan Kenanga RT 001 / RW 003 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan juga mengaku bahwa rekan temannya yang berinisial BSK alias Bagus (21) ikut dalam melakukan aksi pencurian tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan mencari tersangka BSK alias Bagus (21), yang mana saat ini tersangka masih bekerja muat sawit di daerah Sialang Rimbun Desa Muara Basung dan sekira pukul 01.30 WIB, tersangka berhasil diamankan.
"Selain mengamankan 3 (tiga) orang tersangka, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar foto copy STNK sepeda motor merk Honda Supra X 125 dengan nopol BM 4676 PM, beserta 1 (satu) lembar foto copy BPKB sepeda motor merk Honda Supra X 125 dengan nopol BM 4676 PM," sebutnya.
Ditambahkannya, 1 (satu) buah Gear Komplek merk HYM, 1 (satu) unit Mesin Las merk Kalkoni berwarna biru, 1 (satu) unit mesin Gerinda merk Hikoki berwarna hijau, 1 (satu) unit mesin Bor merk Riyu berwarna hijau, dan 2 (dua) unit pisau dapur.
"Selanjutnya 3 (tiga) orang tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan dalam Pasal 363 KUHPidana tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)," pungkasnya.
(Rpls/Bkn)