![]() |
Kobaran Api Lahap Rumah Semi Permanen Milik Warga Desa Tengganau. (Foto: Raples/BersamaKitaNews.com) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Sebuah peristiwa kebakaran rumah mengguncang masyarakat di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, lebih tepatnya di Simpang Intan RT 005 / RW 003 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Minggu (02/03/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Kebakaran yang melanda rumah semi permanen milik Tomi Nababan (40) diduga disebabkan oleh percikan arus listrik, sehingga menyebabkan seorang pelajar kelas 2 SMP bernama Yoga (14) tewas terbakar didalam rumah.
Dari informasi di lapangan, bangunan rumah semi permanen terbuat dari dinding batu bata dan separuh papan kayu dengan ukuran 5 x 8 meter milik Tomi Nababan (40) dikontrak lebih kurang 1 tahun oleh Siti Naisa (54) bersama kedua anaknya yakni Yoga (korban) dan Yogi (saudara kembar korban), untuk membuka warung makan sekaligus berjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, S.H, M.H., menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal korban bernama Yoga (14) sedang bermain Handphone (HP) dalam keadaan dicas sambil tiduran dikamar. Sedangkan saudara kembar korban (Yogi) berada dikamar yang berbeda.

"Sementara itu, ibu korban Siti Naisa (54) bersama rekan temannya Listiani Simamora (35) sedang ngobrol di teras rumah, tiba-tiba terdengar bunyi letupan api dari tempat tidur korban dan korban sempat berteriak dengan kata MAK," jelas Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, S.H, M.H., Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Minggu (02/03/2025) malam.
Lebih lanjutnya, mendengar teriakan tersebut ibu korban langsung masuk ke kamar korban dan membuka pintu kamar korban. Saat pintu dibuka, api sudah membesar sehingga menyebabkan tubuh korban terbakar. Lalu ibu korban berusaha menolong korban dengan cara meraih tangan korban, namun tidak berhasil.
"Pada saat menolong korban, tangan serta wajah ibu korban ikut terbakar dan berusaha menyelamatkan diri. Kemudian ibu korban bersama saudara kembar korban (Yogi) meminta pertolongan kepada warga setempat. Tidak lama kemudian, warga berdatangan untuk membantu menyiram api dengan air yang ada di sekitar lokasi," ungkapnya.

Namun api belum berhasil dipadamkan, karena rumah tersebut terbuat dari papan kayu, sehingga api semakin membesar dan warga melaporkan kejadian ini ke Pos Damkar Kecamatan Pinggir. Sekitar pukul 18.00 WIB, Regu Damkar Kecamatan Pinggir tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman api tersebut.
"Hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit atau sekira pukul 18.20 WIB, api berhasil dipadamkan. Kebakaran tersebut disebabkan adanya percikan arus listrik didalam rumah, saat korban bermain Handphone (HP) sambil mengecas ditambah adanya 1 (satu) buah jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dibawah tempat tidur korban yang mengakibatkan kebakaran terjadi," tambahnya.
Selanjutnya, Piket Pelayanan Polsek Pinggir dipimpin Kanit Intel Iptu Yarman bersama Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Piket Fungsi serta Bhabinkamtibmas Desa Tengganau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini korban dibawa ke RSUD Kecamatan Mandau, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kerugian material akibat kebakaran ini belum bisa diperkirakan, karena ibu korban masih dalam keadaan trauma." pungkasnya.
(Rpls/Bkn)