![]() |
Mahasiswa Ampel Saat Demonstrasi di Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Rokan Hulu - Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (Ampel) Rokan Hulu Mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu agar mengusut Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Sumatra Karya Agro (SKA) yang beroperasi di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Jum'at (21/03/2025).
Pabrik Kelapa Sawit PT. Sumatra Karya Agro (SKA) ini diduga tidak ramah lingkungan, karena aliran limbah pabrik ditemukan terus mengalir ke anak sungai Siabu Sumbek. Artinya untuk sekian kalinya pabrik inipun diduga cemari aliran Sungai, kali ini sepanjang 50 Km, pada aliran Sungai yang melintasi tiga kecamatan.
Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Hasbul Hardi mengatakan bahwa pencemaran lingkungan ini sudah terjadi sebelumnya, namun sampai hari ini perusahaan tersebut masih mengulangi hal yang serupa, tanpa adanya proses hukum yang begitu jelas.

"Ini sudah berdampak pada masyarakat yang berada di pinggiran sungai yang begitu jelas tercemar atau pemerintah mau menunggu sampai ada korban dulu baru perusahaan tersebut di tutup," tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Hasbul Hardi Kepada Wartawan BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Minggu (23/03/2025) siang.
Masih kata Hasbul Hardi, disini kami meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar menindaklanjuti hal ini, kalau PMKS PT. SKA tidak sanggup mengelola limbahnya, kami minta izinnya di cabut, karena sudah berulang kali kejadian seperti ini, khususnya di Sungai Dua Indah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
"Kami harap kedepannya, agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serius menindaklanjuti hal ini, sehingga Kabupaten Rokan Hulu terbebas dari Pencemaran Lingkungan, terkhususnya di Sungai Dua Indah," pungkasnya.
(An/Bkn)