![]() |
Amperi saat melakukan aksi demo di Mapolres Rohul. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Rokan Hulu - Di tengah hangat-hangatnya pemberitaan terkait kasus Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di negara republik indonesia yang sangat merugikan negara hingga triliunan. Tentu di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, yang di juluki seribu suluk agar penegak hukumnya lebih terfokus dengan hal ini, Kamis (13/03/2025).
Berdasarkan konsolidasi, Aliansi Mahasiswa Peduli Negeri (Amperi) Rokan Hulu menerima informasi terkait dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bahwa ada salah satu oknum yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
Menyikapi aksi tersebut, Koordinator Aksi Amperi Rokan Hulu Ardias Januar, membenarkan kalau pihaknya melakukan aksi demo di Mapolres Rohul terkait dengan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah tersebut.

"Iya benar, kita melakukan aksi demo ini sekitar pukul 14.00 WIB di Mapolres Rohul, karena peristiwa ini sudah lama di lakukan oleh oknum berinisial IT dan diketahui tidak pernah tersentuh Hukum," kata Ardias Januar kepada Wartawan BersamaKitaNews.com, Kamis (13/03/2025) malam.
Selain itu, Ardias Januar menegaskan kepada Polres Rohul selaku aparat penegakan hukum, agar dapat memaksimalkan fungsinya selaku pengawasan industri dan usaha. Kami juga berharap Polres Rohul agar melakukan penangkapan oknum dan mafia di seluruh Kabupaten Rokan Hulu, khususnya di Kecamatan Tambusai Utara ini.
"Supaya kedepannya tidak ada lagi oknum yang menentang hukum di Kabupaten Rokan Hulu atau melakukan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut. Tangkap dan segera penjarakan sesuai undang-undang berlaku, yakni sesuai pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," pungkasnya.
(An/Bkn)