![]() |
Ilustrasi Aksi Demo. (Foto: Aurora Nasution/BersamaKitaNews.com) |
BersamaKitaNews.com, Rokan Hulu - Aliansi Mahasiswa Menggugat (Almet) Rokan Hulu kembali melakukan aksi demo dan memasang spanduk terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (Dak) yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Rokan Hulu, Kamis (20/03/2025).
Dalam aksi lanjutan ini, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Menggugat (Almet) Rohul Ardias Januar, mengatakan bahwa kami sudah melakukan aksi kedua kalinya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Namun respon Kejari Rohul tidak sesuai apa yang di ingin kan oleh kami selaku Aliansi Mahasiswa Menggugat (Almet).
"Kami sudah melakukan pertemuan (Audiensi) kepada Kejari Rohul terhadap perihal ini, akan tetapi hasilnya tetap sama dan kami juga akan terus menuntut yang lebih jelas lagi, agar Kejari Rohul segera mengusut dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (Dak) tersebut," ujar Ardias Januar Kepada Wartawan BersamaKitaNews.com, Kamis (20/03/2025) sore.

Tak hanya itu, Aliansi Mahasiswa Menggugat (Almet) Rohul melakukan tindakan tegas dengan memasang spanduk di depan gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu dan di depan Kantor Bupati Rokan Hulu, bahwasannya Aliansi Mahasiswa Menggugat (Almet) Rohul meminta Bupati Rokan Hulu agar memecat Kadis, Kabid PKK dan PPTK Dispora.
"Kami meminta Kejari Rohul memeriksa Dana Alokasi Khusus (Dak) sebesar Rp. 39 Milyar, diduga diselewengkan oleh H. Damri Poti, S.Sos, M.Ap., selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Rokan Hulu," pungkasnya.
(An/Bkn)