![]() |
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bengkalis. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Terkait adanya pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan PLN ULP Bengkalis, menuai kekecewaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis, Sabtu (22/02/2025).
Hal ini langsung dijelaskan Kadishub Bengkalis M. Adi Pranoto, mengatakan bahwa kami bersama masyarakat merasa dirugikan dengan kebijakan yang dilakukan oleh Manager PLN ULP Bengkalis.
"Pada tanggal 20 Februari 2025 kemarin, kami sudah melakukan pembayaran atas tagihan PJU tersebut. Pajak PJU yang dipungut oleh PLN dari pelanggan baru disetorkan PLN ke Kas Daerah Kabupaten Bengkalis pada tanggal 18 Februari 2025," ujar Kadishub Kabupaten Bengkalis M. Adi Pranoto, Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Sabtu (22/02/2025) malam.
Dikatakannya, kami butuh waktu untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi ke Bapenda dan Bank Riau atas penerimaan pajak PJU tersebut serta rekon ke BPKAD. Kami juga baru bisa mengajukan SPM Ls pembayaran tagihan PJU pada tanggal 20 Februari 2025.
"Disini kami tegaskan bahwa kebijakan serta miskomunikasi yang dilakukan oleh Manager PLN ULP Bengkalis merugikan masyarakat, padahal Dishub Bengkalis telah melakukan pembayaran sesuai tanggal yang telah ditetapkan oleh PLN sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready, mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Bengkalis telah mengajukan SPM Ls pembayaran tagihan PJU ke BPKAD dan kami telah menerbitkan SP2D dihari yang sama.
"Namun, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Perda Bengkalis berbeda dengan rekening milik PLN ULP Bengkalis, tentunya butuh proses kliring di BI," jelas Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis Aready.
Lebih lanjutnya, Terkait permasalahan tersebut Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso sudah pernah memfasilitasi pertemuan, antara Dishub Kabupaten Bengkalis, BPKAD Bengkalis, Bagian SDA Setda Bengkalis, Kacab BRK Syariah Cabang Bengkalis dan PLN ULP Bengkalis.
"Dimana pada pertemuan tersebut, salah satu saran yang disampaikan agar PLN ULP Bengkalis membuka rekening di Bank Riau Kepri Syariah, sehingga memudahkan Pemda Bengkalis untuk memproses pembayaran tagihan PJU, namun hingga hari ini belum ditindaklanjuti," pungkasnya.
(Maj/Bkn)