Breaking News Scroll

Google Playstore

X
playstore
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

google-double-clicks

Misteri Dibalik Tewasnya Rentenir Di Pematang Pudu Terungkap, Ini Penjelasan AKP Gian

Selasa, 14 Januari 2025 | 16.22 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2025-01-14T09:25:19Z
Saat mengamankan 2 (dua) pelaku berinisial HE (29) bersama istrinya berinisial SK (28) di Whiz Hotel, Jalan Sudirman Kelurahan Simpang Empat, Kota Pekanbaru.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Mandau - Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis, Satuan Reskrim Polsek Mandau, dan Jatanras Polda Riau berhasil menahan pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan beberapa hari lalu di dalam rumah telah membusuk di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/01/2025).

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala mengatakan bahwa untuk tersangka yang berhasil diamankan mencakup 2 (dua) orang yakni merupakan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial HE (29) dan berinisial SK (28) yang merupakan warga Jalan HM. Saleh Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

"Pada hari Senin (13/01/2025) sekira pukul 21.00 WIB, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau, Satuan Opsnal Polres Bengkalis dan Satuan Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sedang berada di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru," jelas Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp Grup, Selasa (14/01/2025) sore.

Lebih lanjutnya, Kemudian Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau, Satuan Opsnal Polres Bengkalis dan Satuan Opsnal Polsek Mandau langsung berangkat menuju seputaran Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru untuk profiling atas dugaan pelaku tersebut. Selanjutnya sekira Pukul 01.44 WIB, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau, Satuan Opsnal Polres Bengkalis dan Satuan Opsnal Polsek Mandau, berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku berinisial HE (29) bersama istrinya berinisial SK (28) di Whiz Hotel, Jalan Sudirman Kelurahan Simpang Empat, Kota Pekanbaru.

"Dari hasil interogasi, pelaku HE (29) mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Suryati Alias ​​Atik yang terjadi di rumah korban Jalan Masjid RT 006 / RW 001 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis," ujarnya.


Ditambahkannya, awal mula kejadiannya berawal pelaku berinisial HE (29) datang ke rumah korban bersama dengan istrinya berinisial SK (28), yang mana saat itu korban di rumah bersama dengan anak angkatnya yang berusia 4 tahun. Selain itu, Pelaku juga mengakui maksud bersama istrinya datang ke rumah korban berniat untuk membayar bunga utang hutang sebesar Rp. 500.000-, (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang di pinjam oleh HE (29) kepada Korban, namun saat itu korban bernama Suryati alias ​​Atik (51) memaksa untuk membayar pokok sebesar Rp. 3.000.000-, (Tiga Juta Rupiah).

"Sehingga terjadi cek-cok antara korban dan pelaku, karena korban bernama Suryati alias ​​Atik (51) mengeluarkan kata-kata (pokoknya harus bayar sekarang), sehingga membuat pelaku emosi dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia," paparnya.

Kemudian, setelah korban bernama Suryati alias Atik (51), Tidak sadarkan diri dan pelaku berinisial HE (29) mengambil barang berupa perhiasan emas yang ada di tubuh korban, perhiasan yang ada di laci lemari, ATM milik Korban dan 1 (satu) unit Hp Oppo Reno 12 F berwarna hijau.

"Untuk peran istrinya berinisial SK (28) adalah mengunci pintu kamar yang di dalamnya ada anak angkat korban yang berusia 4 tahun agar tidak berteriak dan keluar dari rumah," tandasnya.



(Maj/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×