Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., didampingi Kanit Provos melaksanakan Pengecekan Terhadap Kelayakan Senpi, Guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Halaman Polsek Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/12/2024).
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senpi, serta sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan fasilitas.
"Ini bukan sekedar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi maupun memastikan kondisinya serta meningkatkan pengawasan dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api," jelas Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Selasa (24/12/2024) siang.
Lebih lanjutnya, kami juga memberikan sejumlah penekanan kepada personel yang mengikuti apel, pertama senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 47 menyebutkan 'Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia.'
"Berikutnya, setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, kemudian hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Ini juga harus rutin berlatih untuk meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi," ujarnya.
Dijelaskannya, Senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen agar menjaga integritas, profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom," pungkasnya.
(Maj/Bkn)