Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Usai Transaksi, Polsek Pinggir Berhasil Amankan Seorang Agen Chip Higgs Domino

Minggu, 03 November 2024 | November 03, 2024 WIB | 0 Di Baca
Kini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Pinggir Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (39) diduga Tindak Pidana Perjual/Belikan (Agen) Chip Judi Online Higgs Domino di Simpang Sebanga, Jalan Sudirman Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Minggu (03/11/2024).

Tersangka tersebut berhasil diamankan pada hari Rabu (30/10/2024) sekira pukul 13.00 WIB, bersama barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk OPPO a78 berwarna hitam, Chip 3B di akun Judi Game Higgs Domino dari transaksi yang pernah dilakukan dan Uang Tunai sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) dari hasil penjualan chip 2B.

Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di seputaran Simpang Sebanga Kecamatan Pinggir sering terjadi Transaksi Jual Beli Chip Judi Online Higgs Domino, lalu Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan lebih lanjut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan sekira pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal mencurigai seorang pengurus parkir yang terlihat beberapa kali didatangi oleh orang yang sebentar, lalu orang tersebut pergi. Kemudian sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan tukang parkir tersebut yang berinisial JH (39)," jelas Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Minggu (03/11/2024) sore.

Setelah itu, Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka, yang mana tersangka mengakui bahwa memang benar menjadi agen Perjual/Belikan Chip Judi Online Higgs Domino di Simpang Sebanga, Jalan Sudirman Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

"Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut dan kami juga mengimbau kepada seluruh masyakarat untuk tidak terlibat dengan kegiatan perjudian online yang membawa kerugian bagi penggunanya," pungkasnya.



(Rpls/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×