Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Tujuh Tahanan di Polsek Pinggir Berikan Hak Suaranya di Pilkada Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024 | November 27, 2024 WIB | 0 Di Baca
Indonesia adalah negara hukum dengan sistem demokrasi, dimana hak setiap individu termasuk tahanan harus dihormati.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Pinggir Sebanyak 7 (tujuh) tahanan yang sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Pinggir Polres Bengkalis berkesempatan untuk menggunakan hak pilih suaranya pada Pilkada Serentak 2024 di Ruang Mapolsek Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Rabu (27/11/2024).

Hal tersebut langsung dijelaskan Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., mengatakan bahwa hak politik untuk memberikan suara dijamin oleh konstitusi Indonesia termasuk bagi para tahanan, selama hak tersebut belum dicabut melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Proses ini menunjukkan komitmen negara dalam memastikan setiap warga negara dapat menjalankan hak-hak politiknya. Indonesia adalah negara hukum dengan sistem demokrasi, dimana hak setiap individu termasuk tahanan harus dihormati," jelas Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Rabu (27/11/2024) siang.


Lebih lanjutnya, Kami berkoordinasi dengan PPK Pinggir serta Panwascam Pinggir dan KPPS setempat untuk memberikan akses maupun fasilitas kepada para tahanan agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya. Proses pemungutan suara dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 04 Desa Tengganau.

"Mereka datang langsung ke Mako Polsek Pinggir yang didampingi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pinggir Adriyus, S.IP dan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Marjoni, S.Pd.I.," ujarnya.

Ditambahkannya, Pada proses Pemungutan Suara berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebanyak 7 (tujuh) tahanan tersebut berstatus tersangka dalam kasus pidana berhasil memberikan hak suaranya dengan baik dan tanpa kendala.


"Pelaksanaan ini menunjukkan bahwa negara berkomitmen untuk melindungi hak-hak politik setiap masyarakat, tanpa memandang status hukum mereka. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan inklusif, termasuk untuk mereka yang berada dalam tahanan," pungkasnya.

Pihak penyelenggara Pilkada juga mengapresiasi langkah Polsek Pinggir dalam memfasilitasi proses pencoblosan bagi para tahanan. Ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai prinsip inklusivitas serta transparansi dan sekira pukul 13.00 WIB, seluruh proses pencoblosan telah selesai.

Kemudian itu, 7 (tujuh) tahanan tersebut berhasil menyalurkan aspirasinya tanpa hambatan dan dapat memberikan kontribusi mereka dalam menentukan masa depan daerah melalui Pilkada Serentak tahun 2024 ini.



(Rpls/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×