Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Lagi-Lagi! Tim Opsnal Polsek Pinggir Kembali Amankan Seorang Pria Diduga Penjual Togel Judi Online di Desa Tengganau

Senin, 04 November 2024 | 07:12 WIB | 0 Di Baca
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Pinggir.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Pinggir Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (50) diduga Tindak Pidana Penjual Togel Judi Online di Jalan Lintas Pinggir - Pekanbaru, lebih tepatnya KM 100 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Senin (04/11/2024).

Tersangka tersebut berhasil diamankan pada hari Minggu (03/11/2024) sekira pukul 14.00 WIB, bersama barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk Oppo berwarna biru, Uang tunai sebesar Rp. 227.000.- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) diduga uang untuk memesan nomor dan Uang di dalam akun Judi Situs Dewa Togel atas nama tersangka sebesar Rp. 414.974.- (empat ratus empat belas ribu sembilan ratus tujuh empat rupiah).

Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, lalu Tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K, S.I.K., memerintahkan kepada Ipda Kenzo Dwi Sayta, S.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang Penjual Togel Online di sebuah kedai Jalan Lintas Pinggir - Pekanbaru, lebih tepatnya KM 100 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

"Dari hasil penyelidikan sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal mencurigai sebuah kedai yang beberapa kali dikunjungi oleh orang, kemudian Tim Opsnal langsung mendatangi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (50)," jelas Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Senin (04/11/2024) pagi.


Setelah itu, Tim Opsnal melakukan pengecekan terhadap Handphone tersangka, yang mana Handphone tersebut ditemukan sebuah akun yang digunakan untuk masuk ke Situs Dewa Togel dan di dalam rekeningnya didapati uang dalam bentuk digital.

"Tak hanya sampai disitu, tersangka juga melakukan Transaksi Togel Judi Online menggunakan Handphone Merk Oppo yang di dalam aplikasi tersebut didapati 24 (dua puluh empat) transaksi pada tanggal 1 November dan juga 41 (empat puluh satu) transaksi pada tanggal 2 November," ujarnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa memang benar Menjual Togel Judi Online dengan cara pembeli datang dan memesan nomor kepadanya, setiap pemesanan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan 15%.

"Terhadap keterangan dan fakta-fakta tersebut, Tim Opsnal membawa tersangka bersama barang Bukti ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.



(Rpls/Bkn)





1ă…¤Berita Terbaru Update
×