Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Pantai Marina Hotel Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/10/2024).
Dalam rapat tersebut, dilaksanakan penandatanganan komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan bahwa, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis banyak aturan maupun larangan terhadap ASN dan juga akan menerima sanksi pidana apabila ditemukan pelanggaran, salah satunya netralitas ASN dalam pilkada.
"Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada sebagai pelayan masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dengan penuh keadilan dan objektivitas," jelas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp Grup, Kamis (17/10/2024) malam.
Kasat Reskrim AKP Gian menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, nyaman, dan sukses. Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas.
"Rapat koordinasi ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Bengkalis," imbuhnya.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Budi Kurnialis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang diwakili Jamee Naibaho.
(Maj/Bkn)