Untuk saat ini, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS alias Benni (36) diduga Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Jalan Hangtuah Kelurahan Bengkalis Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Kamis (24/10/2024).
Tersangka tersebut berhasil diamankan pada hari Rabu (23/10/2024) sekira pukul 06.00 WIB, berdasarkan laporan dari pelapor ZI alias Zulfahmi (24) bersama dua orang saksi NH alias Nurul dan SI alias Susirawati dengan laporan polisi nomor LP/B/138/X/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS, tanggal 23 Oktober 2024.
Saat tersangka diamankan, Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Lembar STNK honda merk Scoopy berwarna putih merah, 2 (dua) buah buku tabungan BRI beserta BNI (dibuang pelaku), 2 (dua) buah duplikat Buku Nikah (dibuang Pelaku), Kartu Perdana untuk pengisian Akun Dana, 1 (satu) buah handphone merk samsung berwarna Biru, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo dan 1 (satu) buah Helm merk GM.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, kronologi penangkapan berdasarkan laporan dari pelapor ZI alias Zulfahmi (Korban), lalu Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Ipda Keinard Akbar Khan, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan pada hari Rabu (23/10/2024).
"Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada melihat seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Hangtuah Kelurahan Bengkalis Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Revo berwarna hitam Biru," jelas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp Grup, Kamis (24/10/2024) siang.
Dimana hasil informasi, Tim Opsnal melakukan Undercover di Wilayah Pelabuhan Roro Bengkalis untuk memastikan keberadaan Pelaku dan sekira pukul 06.00 WIB, Tim Opsnal bertemu dengan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian dan pemberatan sesuai dengan video yang viral.
"Setelah itu, Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap seorang laki-laki tersebut berinisial BS alias Benni (36) dan tersangka tidak mengakui, sehingga berusaha melakukan perlawanan. Lalu Tim Opsnal melakukan tindakan tegas terukur dan memperlihatkan bukti-bukti," ujarnya.
Kemudian Tersangka tersebut mengakui bahwasannya telah pernah membongkar kedai yang berada di Jalan Hangtuah Kelurahan Bengkalis Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis dan mengambil sebuah tas yang berisi Buku Nikah, Buku Tabungan, STNK Motor, dan Kartu Dana.
Selain mengakui, tersangka juga telah mengaku STNK Motor digadaikan di sebuah ponsel yang berada di pedekik untuk mengisi akun dana sebanyak Rp. 200.000. Sedangkan Buku Nikah dan Buku Tabungan dibuang oleh pelaku disebuah parit di Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
"Lalu Tim Opsnal melakukan pencarian, namun belum ditemukan. Untuk saat ini, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis, guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
(Maj/Bkn)