Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Kurir Sabu di Duri Timur

Kamis, 10 Oktober 2024 | Oktober 10, 2024 WIB | 0 Di Baca
Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Mapolres Bengkalis.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Mandau Lagi-Lagi Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial RE alias Rian (22) diduga sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu di tepi Jalan Gaya Baru Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/10/2024).

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri S.H., membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial RE alias Rian (22) yang diduga sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu. 

"Dimana kronologi penangkapan, berawal informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik," jelas Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri S.H., Kepada Awak Media BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Kamis (10/10/2024) malam.

Lebih lanjutnya, Setelah informasi akurat target sedang berada di tepi Jalan Gaya Baru Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis langsung dilakukan penangkapan sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka mengaku berinisial RE alias Rian (22) dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0.20 gram.

"Tersangka RE alias Rian (22) saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan Narkotika sabu dan asal muasalnya, tersangka pun mengakui bahwa itu miliknya yang didapatkan dari saudara AI yang sudah tertangkap sebelumnya pada hari Sabtu (05/10/2024)," ujarnya.

Ditambahkannya, untuk barang bukti yang kita amankan berupa 1 (satu) bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.20 gram dan 1 unit HP android merk redmi warna silver.

"Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis, guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.



(Maj/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×