Seluruh jajaran yang ada di Pemerintahan Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, tampak turun ke setiap kediaman warganya. (Foto: Raples/BersamaKitaNews.com) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Jelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 Tahun 2024, seluruh jajaran yang ada di Pemerintahan Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, tampak turun ke setiap kediaman warganya, Sabtu (10/08/2024).
Hal tersebut untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang, oleh karena itu jajaran Pemerintahan Desa Semunai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap kediaman masyarakat dan tempat-tempat strategi yang ada di wilayah Desa Semunai dengan menggunakan sepeda motor dan Pengeras suara.
Kegiatan itu langsung dipimpin Pj Kepala Desa Semunai, Zamri Saputra yang didampingi oleh seluruh jajarannya, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Semunai, BPD Desa Semunai, Linmas Desa Semunai, FKPM Desa Semunai, Satpol PP Kecamatan Pinggir, Kadus serta Ketua RT/RW Se-Desa Semunai, Lembaga Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Semunai.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Semunai Zamri Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi pimpinan, yakni Ibu Bupati Bengkalis Kasmarni, agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengibarkan Bendera Merah Putih di kediamannya masing-masing.
"Sebagaimana dengan Instruksi Ibu Bupati Kasmarni, hari ini kami dari jajaran Pemerintahan Desa Semunai turun langsung menemui warga rangka mengajak mereka agar dapat mengibarkan Bendera Merah Putih jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 di kediamannya masing masing," ujar Pj Kades Semunai Saat diwawancarai Awak Media BersamaKitaNews.com, Sabtu (10/08/2024) sore.
Selain itu, Pj Kades Semunai Zamri Saputra, menghimbau kepada seluruh masyarakat desa semunai agar dengan kesadaran diri sendiri dapat mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing apa lagi bisa di perindahkan dengan umbul-umbul.
"Selain rumah warga, kita juga menghimbau kepada kantor, ruko dan warung yang berada di wilayah desa semunai agar bisa memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di mulai dari tanggal 01 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2024," ucapnya.
Ditambahkannya, Momen 17 Agustus ini merupakan momen yang paling bersejarah bagi Republik Indonesia. Dimana pada masa itu para pejuang kita yang terdahulu rela mati untuk mempertahankan bangsa Indonesia ini.
"Kita berharap dengan mengibarkan bendera merah putih tersebut, dapat mengingatkan perjuangan-perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan Bangsa ini. Sekaligus agar dapat meningkatkan rasa kecintaan pada tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.
(Rpls/Bkn)