Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Satreskrim Polres Bengkalis, Berhasil Mengamankan 2 Orang Pencurian Pipa Besi Milik PT. PHR

Selasa, 16 Juli 2024 | Juli 16, 2024 WIB | 0 Di Baca
Kedua tersangka diamankan di BKO 125 Kecamatan Mandau.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Bathin Solapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bersama Team Resmob 125 Kecamatan Mandau berhasil mengamankan 2 orang pelaku diduga Tindak Pidana Pencurian dan Tadah Pipa Besi Milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Di Area Borowpit Laban PT. PHR Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Selasa (16/07/2024).

Kedua pelaku tersebut berinisial AS (37) warga Jalan Rokan Gang Rose RT 002 / RW 009 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan AHH (42) warga Jalan Simpang Karet KM 14, RT 001 / RW 001 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Mereka berhasil diamankan pada hari Minggu (14/07/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, berdasarkan laporan dari pelapor JI alias Junaidi (49) bersama kedua saksi MIP alias Muhammad Ivan (32) dan SD alias Syafri Doni (41) dengan laporan polisi nomor LP/B/91/VII/2024/SPKT/POLRES BENGKALIS, tanggal 13 Juli 2024.

Saat diamankan dari kedua pelaku, Team Resmob 125 Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 4 (empat) pipa besi berukuran 32 inci, 13 (tiga belas) pipa besi ukuran, 10 (sepuluh) potongan pipa besi, dan 1 (satu) unit mobil merk Hilux berwarna hitam dengan nopol BM 8677 QI.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, kronologi penangkapan berdasarkan laporan dari pelapor JI alias Junaidi (Korban), lalu Team Resmob 125 Polres Bengkalis bersama Intel Security PT. ABB langsung melakukan penyelidikan di seputaran TKP, pada hari minggu (14/07/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap security berinisial MS Alias Samosir yang saat itu jaga malam di lokasi TKP pencurian pipa besi," jelas AKP Gian Wiatma Jonimandala, kepada awak media BersamaKitaNews.com melalui pesan WhatsApp Grup, Selasa (16/07/2024) sore.


Ditambahkannya, Berdasarkan hasil interogasi security tersebut, Team Resmob 125 Polres Bengkalis bersama intel security PT. ABB mencurigai 1 orang laki-laki yang berinisial AS (37). Kemudian sekira pukul 06.00 WIB, Team Resmob 125 Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka tersebut dan dilakukan interogasi terhadap tersangka.

"Dari hasil interogasi tersebut, tersangka mengakui telah 2 kali melakukan pencurian pipa besi di Lokasi Area Borowpit Laban PT. PHR Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

Masih kata Kasat Reskrim AKP Gian, Pada hari Sabtu (13/07/2024) tersangka AS (37) menghubungi anggota kerja berinisial AHH (42) untuk mengambil barang hasil pencuriannya, namun pada hari itu situasi hujan sangat deras dan barang hasil pencurian tersebut belum sempat terjual.

"Selanjutnya pada hari Kamis (27/06/2024) pencurian itu terjadi di Lokasi Area Borowpit Laban PT. PHR sebanyak 10 potongan pipa berukuran 8 inchi dan sudah di jualnya ke AHH (42) dengan jumlah Rp. 1.700.000," tambahnya.

Lebih lanjut AKP Gian, Berdasarkan keterangan dari tersangka AS (37), Team Resmob 125 Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap AAH (42). Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, Team Resmob 125 Polres Bengkalis berhasil mengamankan AAH (42) di rumahnya dan mengakui pada hari Sabtu (13/07/2024) belum sempat di belinya, karena situasi hujan sangat deras dan pencurian yang terjadi pada hari Kamis (27/06/2024) tersangka AAH (42) ada membeli barang hasil pencurian 10 potongan pipa besi dari tersangka AS (37) dengan jumlah Rp. 1.700.000 dan barang tersebut masih di depan rumah tersangka AAH (42).

"Kini kedua tersangka dibawa ke BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis yang berada di Kota Duri Kecamatan Mandau guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.



(Maj/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×