Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Satreskrim Polres Bengkalis Bekuk 1 Orang Pria Pencuri Laptop di Kamar Kos Bengkalis

Rabu, 10 Juli 2024 | Juli 10, 2024 WIB | 0 Di Baca
Tersangka saat diamankan di Mapolres Bengkalis dan Dilakukan Pengeledahan di TKP.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Bengkalis Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang Pria Berinisial MAK alias Asri (21) diduga Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) unit Laptop, di Sebuah Rumah Kos-Kosan, Jalan Awang Mahmuda Gang AMD RT 002 / RW 001 Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/07/2024).

Tersangka tersebut berhasil diamankan pada hari Rabu (10/07/2024), sekitar pukul 06.30 WIB berdasarkan laporan dari pelapor HGS alias Heri bersama saksi AW alias Apriwilly dengan laporan polisi nomor LP/B/89/VII/2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS, tanggal 10 Juli 2024.

Saat tersangka diamankan, Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Laptop Merk MSI berwarna hitam, ⁠1 (satu) buah paku 2 inci, dan 1 (satu) buah tas Laptop.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, kronologi penangkapan berdasarkan laporan dari pelapor HGS alias Heri (Korban), lalu Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Doni Irawan langsung melakukan penyelidikan pada hari Rabu (10/07/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

"Dari hasil penyelidikan tersebut Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria Berinisial MAK alias Asri (21), setelah tersangka diamankan Tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) unit Laptop merk MSI berwarna Hitam sesuai dengan barang yang hilang tersebut," jelas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala kepada awak media BersamaKitaNews.com, melalui pesan WhatsApp Grup, Rabu (10/07/2024) siang.


Masih kata Kasat Reskrim AKP Gian, Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka MAK alias Asri (21) dan mengakui ada melakukan Pencurian 1 (satu) unit Laptop merk MSI berwarna Hitam milik korban pada hari Selasa (09/07/2024) sekira pukul 01.00 WIB di Sebuah Rumah Kos-Kosan, Jalan Awang Mahmuda Gang AMD RT 002 / RW 001 Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

"Selain itu, tersangka tersebut mengakui bahwa melakukan aksi pencurian laptop dengan cara masuk kedalam kamar kos korban, melewati jendela sebelah kamar yang kosong dan mencongkel dinding triplek kamar kos korban menggunakan paku saat korban sedang tidur," ujarnya.

Ditambahkannya, Lalu Tim Opsnal Polres Bengkalis mencari keberadaan tersangka MAK alias Asri dan mengetahui bahwa tersangka tersebut sedang berada dirumahnya, Jalan Awang Mahmuda Gang Sahabat RT 002 / RW 001 Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.



(Maj/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×