Penekanan Sirine Tanda Pelaksanaan MTQ Ke-XI Tingkat Desa Pinggir Secara Resmi di Tutup. (Foto: Muhammad Ajaji/BersamaKitaNews.com) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Setelah beberapa hari pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XI Tingkat Desa Pinggir dilaksanakan dari tanggal 1 Juli sampai 3 Juli 2024 telah berakhir.
Penutupan MTQ ini juga ditutup oleh Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, S.Sos, M.Si., diwakili Kasi Trantib Nofrizon, S.Sos., bertempat di Halaman Kantor Disdukcapil (Kantor Camat Lama), Jalan Bathin Muajolelo Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Rabu (03/07/2024) malam.
Lagi-lagi kafilah dari RW 03 Dusun Kayu Kapur Desa Pinggir kembali berhasil meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XI Tingkat Desa Pinggir. Hal ini dikarenakan RW 03 Dusun Kayu Kapur selama 4 tahun berturut-turut terhitung sejak tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 sebagai Juara Umum di Perhelatan MTQ Desa Pinggir.
Dalam sambutannya, Pj Kades Pinggir Khairul Zaman diwakili Sekdes Pinggir Rimbun Sampurna Negara menyampaikan, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkonstribusi demi terselenggaranya MTQ ke-XI tingkat Desa Pinggir di Kecamatan Pinggir ini.
"Tak lupa pula, kami ucapkan kepada panitia penyelenggara dan seluruh elemen masyarakat Desa Pinggir yang telah mendukung penuh dan ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-XI tingkat Desa Pinggir ini," ujar Sekdes Pinggir Rimbun Sampurna Negara.
Lebih lanjut Sekdes Pinggir, Kita semua merasa bangga dengan adanya perhelatan MTQ yang digelar setiap tahunnya di setiap desa maupun kelurahan khususnya di Kecamatan Pinggir. Mudah-mudahan kafilah yang berhasil meraih prestasi ini, nantinya bisa mempertahankan prestasi ini sampai pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan nantinya.
"Selamat kepada kafilah yang sudah berhasil meraih prestasi ini. Oleh sebab itu, bagi kafilah yang menang pada MTQ ini agar tetap mempertahankannya dan bagi yang belum meraih prestasi, jangan patah semangat dan tetap terus belajar," tandasnya.
Disisi lain juga, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, S.Sos, M.Si., diwakili Kasi Trantib Nofrizon, S.Sos menjelaskan, tujuan kegiatan MTQ ini untuk mensyiarkan agama Islam, diharapkan dapat memberi bekas dan pengaruh terhadap perilaku dan kehidupan masyarakat muslim kedepannya.
"Melalui perhelatan MTQ yang kita laksanakan setiap tahunnya ini kita berharap ada manfaat dan pengaruh positif bagi generasi muda serta pembinaan dalam kehidupan keagamaan masyarakat Kecamatan Pinggir terutama di Desa Pinggir," ucap Kasi Trantib Nofrizon, S.Sos.
Masih kata Kasi Trantib Nofrizon, Kepada para peserta yang belum mendapatkan juara pada Perhelatan MTQ ke-XI Tingkat Desa Pinggir ini, janganlah merasa berputus asa. Marilah terus Belajar serta terus menggali potensi dan jadikanlah Al-Qur'an sebagai pedoman hidup kita. Kegiatan MTQ ini hendaknya tidak terjebak dalam kegiatan seremonial saja, namun makna dan tujuan MTQ harus bisa benar-benar memberi hasil berkualitas, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kegiatan MTQ yang dilaksanakan sebagai upaya pencarian bibit qori’ dan qori’ah, hafidz-hafidzah, mufassir-mufassiroh, maupun cabang musabaqah lainnya untuk tetap dapat berjalan sesuai proses dengan cara menggali dan mengembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh masing-masing Se-Kecamatan Pinggir ini," pungkas Kasi Trantib Nofrizon, S.Sos.
Sementara itu, Ustad Aris perwakilan dari Dewan Hakim mengumumkan, Qori'ah Terbaik Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XI tingkat Desa Pinggir yang diraih oleh Intan Siti Nurjanah dengan nilai 97, insya allah Qori'ah ini akan kita rencanakan untuk mengikuti kegiatan MTQ tingkat Kecamatan Pinggir yang akan digelar pada tanggal 27 Juli 2024 nanti.
Usai memberikan kata sambutan, acara tersebut dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine oleh Kasi Trantib Nofrizon, S.Sos, didampingi Sekdes Pinggir Rimbun Sampurna Negara, Ketua MUI, Ketua LPTQ, Ketua BPD Pinggir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP. PKK Kecamatan Pinggir, Forum BPD Se-Kecamatan Pinggir, Kepala Dusun Desa Pinggir, dan Dewan Hakim
(Maj/Bkn)