Mobil Kijang Terbakar di bagian Kap Mesin Depan. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Sebuah mobil milik pelapor berinisial BJO (49) dibakar oleh Terlapor yang masih dalam penyelidikan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bathin Muajolelo Gang Pondok Lima, RT 006 / RW 002 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Kamis (20/06/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H., membeberkan kronologi peristiwa ini. Awalnya pada saat itu Korban (Pelapor) sedang tidur dan tiba-tiba dibangunkan oleh istrinya, karena mendengar suara ribut-ribut di luar rumah.
“Saat korban bangun dan mengecek kondisi diluar, ternyata kobaran api sudah membesar dan membakar sebuah mobil kijang miliknya di bagian depan (kap mesin),” kata Kapolsek Pinggir, saat dihubungi Awak Media BersamaKitaNews.com, Jum'at (21/06/2024) siang.
Masih kata Kapolsek Pinggir, Setelah itu korban mengambil selang air untuk memadamkan api dan tidak berapa lama datanglah warga sekitar untuk membantu. Sedangkan sebagian warga lainnya mendorong mobil korban untuk keluar dari garasi, karena api sudah berkobar dan mengenai tembok garasi / tembok kamar anak korban.
"Setelah api berhasil dipadamkan, sekira pukul 18.00 WIB sore, korban menuju ke Polsek Pinggir untuk melaporkan kejadian tersebut dengan nomor LP/207/VI/2024/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, pada tanggal 20 Juni 2024," ujarnya.
Dari keterangan tersebut, identitas kendaraan yang terbakar dengan Merk Toyota Tipe Kijang Super LF 80 Long tahun 1997, Berwarna Biru dengan Nopol BM 1825 EQ, dan Nomor Rangka : MHF11LF800000520 serta Nomor Mesin : 2L9467525 atas nama Korban (Pelapor). Akibat peristiwa tersebut, korban menderita kerugian dengan taksiran sekitar Rp45 juta.
"Kini Barang Buktinya, sudah kita amankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk ditindak lanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
(Rpls/Bkn)