Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Diduga Pencurian Laptop

Jumat, 31 Mei 2024 | Mei 31, 2024 WIB | 0 Di Baca
Kedua Pelaku saat diamankan di Polres Bengkalis.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Bengkalis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk 2 orang pelaku pencuri Laptop di SMKN 2 Bengkalis, Jalan Assallam Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Jum'at (31/05/2024).

Kedua pelaku tersebut berinisial MAF (27) warga Desa Sejangat Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan AAS (22) warga Desa Sekeladi Hilir Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Bengkalis yang di bekuk pada hari Kamis (30/05/2024).

Saat dibekuk dari kedua pelaku, Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 6 unit Laptop Acer hasil curian.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan telah membekuk 2 pelaku pencuri Laptop di SMKN 2 Bengkalis pada hari Minggu (26/05/2024).

"Kedua pelaku dibekuk berdasarkan laporan korban dan dilakukan penyelidikan sampai ditingkatkan ketahap penyidikan," ucap AKP Gian Wiatma Jonimandala, kepada awak media BersamaKitaNews.com, melalui pesan WhatsApp Grup, Jum'at (31/05/2024) siang.


Lebih lanjutnya, pelaku dibekuk pada hari Kamis (30/05/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, pada saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku yang mengaku bernama MAF.

"MAF mengakui melakukan pencurian 6 unit laptop merk Acer warna hitam di SMKN 2 Bengkalis bersama dengan satu orang temannya yang bernama DN (DPO)," jelasnya saat pengeledahan ditemukan 5 unit laptop merk Acer warna hitam. 

Ditambahkannya, MAF saat itu juga mengakui telah menjual 1 unit laptop merk Acer warna hitam kepada AAS dengan harga Rp1.000.000. Kemudian Tim Opsnal mencari keberadaan AAS. 

"Dimana AAS saat ditangkap ia mengakui telah membeli 1 unit laptop merk Acer warna hitam dari MAF seharga Rp1.000.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.



(Maj/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×