2 Orang tersangka saat diamankan di Polsek Pinggir. (Foto: Istimewa) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Polisi dari tim gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis dan Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 2 orang residivis yang melakukan tindak pidana pencurian (Jambret) di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/05/2024).
Adapun 2 orang pelaku masing-masing berinisial RPR alias Jarjit (22) residivis curas dan AA alias Tembak (28) residivis curas serta Narkotika yang diamankan di jalan Merak Kelurahan Tangerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya dan di jalan Muslimin Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Saat diamankan dari tanggan kedua pelaku berhasil disita barang bukti 1 unit Hp oppo warna biru muda hasil dari jambret, 1 unit Hp oppo warna biru tosca hasil dari jambret, 1 helai sweater warna hitam putih digunakan pada saat jambret, 1 buah helm warna merah merk GM, 1 buah helm warna hitam merk GM,1 buah helm warna kuning merk KYT, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan hasil pengungkapan dan penyelidikan tim Resmob 125 dipimipin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan tentang maraknya TP pencurian (Jambret) di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Dari hasil penyelidikan tersebut pelaku diketahui orang Pekanbaru. Lalu tim Resmob 125 Polres Bengkalis dan tim Opsnal Polsek Pinggir bekerjasama dengan tim Jatanras Polda Riau berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang mengaku bernama RPR alias Jarjit dan AA alias Tambak yang diamankan dilokasi berbeda," jelas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, kepada Awak Media BersamaKitaNews.com, melalui pesan WhatsApp Grup, Rabu (29/05/2024).
Selanjutnya, dikatakan AKP Gian saat diinterogasi para pelaku mengakui ada melakukan Tindak Pidana pencurian (Jambret) di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir tempat nya di warung saudari Lilik.
“Selain di jalan Lintas Duri-Pekanbaru, pelaku RPR alias Jarjit juga mengakui telah melakukan Jambret di jalan Jendral Sudirman (Depan Ramayana ) pada bulan November 2023, di jalan Jendral Sudirman (Pemutaran Bank BCA ) pada bulan Januari 2024, di jalan Hangtuah (di seberang jalan Kayangan) di bulan Februari 2024,” paparnya membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pinggir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Maj/Bkn)