Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Satu Pelaku Curas Di Mandau

Rabu, 15 Mei 2024 | Mei 15, 2024 WIB | 0 Di Baca
Pelaku PO Alias Peri dan Barang Bukti Hp Redmi 9C.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Mandau Berawal dari persoalan hutang-piutang, seorang pria berinisial PO alias Peri (25) berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis yang di duga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Gaya Baru Ujung Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Rabu (15/05/2024).

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan hasil dari laporan korban berinisial YP (31) dan saksi ED (41) bersama MI (27) dengan perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang dimaksud dalam Pasal 365 (Curas) KUHPidana.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Gaya Baru Ujung Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Ya benar.... Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (22/04/2024) sekira pukul 16.30 WIB sewaktu korban berada dirumah, kemudian ia menelpon salah satu temannya yang berinisial MI (27)," kata Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Pesan WhatsApp Grup, Rabu (15/05/2024).

Lebih lanjutnya, yang mana salah satu temannya menyuruh korban untuk menjemput MI (27) di jalan Alhamra, kemudian korban pergi sendiri mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio J warna pink dengan nopol BM 5496 EP.

"Sesampai di Jalan Alhamra, korban tidak menemukan MI (27) dan yang ada justru pelaku PO alias Peri (25), selanjutnya pelaku pun langsung mendekati korban dan mengayunkan senjata tajam ke arah korban," jelasnya.

Kemudian korban langsung reflek dan menangkis tangan pelaku, sehingga sepeda motor yang dikendarai nya terjatuh kejalan dan pelaku pun meminta kepada korban agar hutangnya bisa dibayarkan kepada nya.

"Lalu korban menjawab "Sabar Dulu", kemudian pelaku pun sakit hati kepada korban sehingga pelaku menempelkan pisau di pinggang korban dan menyuruh korban untuk ikut dengannya," ujarnya lagi.

Sedangkan 2 orang saksi mengikuti dari belakang dengan sepeda motor juga, hingga tiba di Jalan Gaya Baru Ujung Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Korban di paksa turun oleh pelaku dan kunci beserta sepeda motor milik korban serta 1 unit hp Redmi 9C warna merah di ambil paksa oleh pelaku," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut kekantor polsek mandau.

"Setelah menerima laporan tersebut, saya memerintahkan Team Opsnal BKO 125 untuk melakukan Penyelidikan di daerah duri dan sekitarnya," tambahnya.

Berdasarkan hasil dari penyelidikan tersebut Team Resmob 125, pada hari Rabu (15/05/2024) sekira pukul 00.05 WIB, berhasil mengamankan pelaku berinisial PO Alias Peri (25) di Jalan Obor Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.



(Rpls/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×