Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online di Pinggir

Selasa, 14 Mei 2024 | 12:50 WIB | 0 Di Baca

Tersangka Tindak Pidana Perjudian Online Nanas Toto.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Pinggir Seorang pria berinisial PWL (29) Warga Jalan Soiya RT 006 RW 001 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis terpaksa diamankan Polisi dari Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa (14/05/2024).

Ia diamankan saat berada dirumahnya karena diduga terlibat tindak pidana perjudian togel online sebagai dimaksud dalam rumusan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHPidana.

Saat diamankan, dari tersangka PWL Satreskrim Polres Berhasil menyita barang bukti 1 uang tunai sebesar Rp 124.000, 1 lembar kertas rumusan togel (rekapan togel) dan 1 unit Handphone merek Redmi 6 A berwarna Putih.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka PWL hasil pengungkapan tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan tehadap maraknya TP perjudian jenis togel di wilayah hukum Polsek Pinggir. 

"Tersangka PWL berhasil diamankan bersama barang bukti pada hari Senin (13/05/2024) sekitar 18.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya," jelasnya, Selasa (14/05/2024).

Ditambahkan AKP Gian Wiatma, saat dilakukan interogasi, tersangka PWL mengakui sudah 2 bulan melakukan perjudian togel online dengan menggunakan satu unit Handphone Redmi 6 A warna putih yang berisikan situs perjudian togel online Nanas Toto dengan username Enjelinlaoli.

"Selanjutnya tersangka PWL bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor 125 Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri di jalan Pipa Air Bersih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.



(Maj/Bkn)





1ă…¤Berita Terbaru Update
×