Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Nekat Jambret Hp di Bengkalis, Pria Tidak Berkutik Setelah diamankan Kasat Reskrim Polres Bengkalis

Rabu, 17 April 2024 | April 17, 2024 WIB | 0 Di Baca
Tersangka RA berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis.   (Foto: Kiriman WhatsApp Grup Satreskrim Polres Bengkalis)

BersamaKitaNews.com, Bengkalis - Seorang pria muda masih berusia lebih kurang 28 Tahun nekat menjambret seorang wanita dengan mengambil 1 (satu) unit handphone merek Oppo A96 warna merah muda di dasboard motor saat berada disekitaran Jalan Sudirman Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis tepatnya dekat Lapangan Tugu, Rabu (17/04/2024).

Saat ini atas perilaku seorang pria muda tersebut harus menanggung atau merasakan panas dan dinginnya tinggal didalam kamar Jeruji besi Sel milik Mapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi menyebutkan Tersangka pelaku penjambretan tersebut berinisial RA yang telah diamankan oleh Tim Opsnal.

"Kejadian Penjambretan tersebut sesuai dari Laporan Korban Pada Hari Rabu, Tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB," kata AKP Gian Wiatma Joni Mandala Rabu (17/04/2024) via Whatsapp.

Ditambahkannya, Tersangka RA berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis dirumah nya yang beralamat Jalan Griliya Desa Kelapa Pati, Pada hari Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Pada saat dinterogasi Tim Opsnal Satreskrim, Tersangka AR mengakui telah melakukan jambret di 2 TKP lainya yaitu di jalan pembangunan (Jambret kalung emas anak anak) dan di jalan tandun depan toko into bangunan (Jambret handphone Samsung)," terangnya.

Tim Opsnal Satreskrim, diutarakan Mantan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung ini, juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru dengan NoPol BM 2713 DAT yang dipakai Pelaku saat melakukan jambret, 1 unit handphone Oppo A96 warna, 1 Helm warna hitam dan 1 Helai celana jeans warna hitam.

"Saat ini Tersangka AR beserta BB sudah diberada di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan atau proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Gian Joni Mandala.



(Maj/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×