Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Limbah Lindi dari Sebuah Perusahaan Buat Air Menjadi Tercemar Di Rokan Hulu

Senin, 29 April 2024 | April 29, 2024 WIB | 0 Di Baca
Air yang masuk ke parit merupakan air limbah lindi yang keluar dari benteng dari gorong-gorong pipa besi.   (Foto: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Rokan Hulu Mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasir Pangaraian ikut serta dalam pelaksanaan publikasi hasil sampel permukaan PT. SJI COY di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Senin (29/04/2024).

Hasil uji lab yang di ekspos oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu merupakan sampel yang di ambil pada 20 maret 2024 di parit gajah Desa Ulak Patian, yang menerima laporan dari masyarakat setempat pada 18 maret 2024.

Pihak DLH menyampaikan pada parameter hulu ke hilir di ambil 2 titik sebagai bahan uji, dan ada peningkatan dari parameter yang di ambil.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Rokan Hulu mengatakan Air yang mengalir melalui gorong-gorong hingga masuk ke parit merupakan air dari hasil tangkos yang di dalam benteng PT. SJI COY.

"Ini di kategorikan sebagai limbah lindi, sehingga mencemari parit gajah di sekitar permukiman warga yang menyebabkan air berwarna hitam, berbau serta adanya banyaknya ikan yang mati," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Rokan Hulu kepada Awak Media BersamaKitaNews.com, Senin (29/04/2024).

Ada 30 KK nelayan sebagai mata pencaharian di Ulak Patian terkena dampaknya serta sekolah yang dekat lokasi pencemaran lingkungan.

"Kita tidak pernah disinggung adanya proses hukum yang semestinya dilaksanakan dan Ini merupakan tanda tanya besar dimana letak tanggung jawab dan pengawasan pihak DLH," imbuhnya.

Sementara itu, pihak PT. SJI COY membenarkan bahwasanya apa yang di katakan DLH Kabupaten Rokan Hulu itu benar.


"Air yang masuk ke parit merupakan air limbah lindi yang keluar dari benteng dari gorong-gorong pipa besi yang sempat di sangka IPAL," ujar Pihak PT. SJI COY.

Limbah Lindi disebabkan oleh endapan air yang tersimpan dari tangkos dan keluar pada waktu tertentu. Untuk mengelola limbah lindi butuh biaya yang banyak dan kami tidak bermaksud adanya pembuangan limbah.

"Ini merupakan unsur tidak kesengajaan, dikarenakan untuk pengelolaan butuh biaya yang banyak. Ya, sama-sama paham lah kita," pungkasnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian yang menghadiri secara langsung sangat geram dan merasa ganjil karna tidak adanya bentuk hukum yang di semestinya di jatuhi DLH kepada pihak PT. SJI COY.

Selain itu juga Fauzan Afria Nur selaku Presiden Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian mengatakan kita sudah melihat beberapa kali PT. SJI COY melakukan pembuangan limbah.

"Namun tidak ada penindakan hukum secara tegas yang dilakukan, hanya sekedar ekspos publik dan pihak perusahaan mengatakan unsur ketidak kesengajaan serta meminta maaf," ucap Fauzan Afria Nur.

Kalau di biar kan, Hal ini akan terus berulang-ulang terjadi. Untuk kedepannya perlu ada penindakan secara hukum yang beraku di negara ini. Supaya perusahaan yang nakal bisa diadili.

"Pihak PT. SJI COY membuang limbah di parit gajah desa Ulak Patian, dan sudah terbukti bahwasanya itu jenis limbah lindi," ungkapnya.

Namun, pihak DLH tampaknya hanya diam. Tidak ada reaksi hukuman yang meraka lakukan. Sementara pihak perusahaan sampai hari ini tidak melakukan pengelolaan limbah.

"Jadi ini dapat kita simpulkan bahwasanya PT. SJI COY seperti benalu yang tumbuh subur dan berkembang dan kebal dari segala bentuk hukum di negara ini," pungkasnya.

Dari kejadian tersebut siapa yang pantas disalahkan?

Pihak perusahaan sudah terbukti secara luas membuang limbah ke lingkungan masyarakat sementara pihak DLH membenarkan tapi tidak melaksanakan proses tindakan hukuman untuk mengadili perusahaan yang nakal.

Acara tersebut Dihadiri oleh beberapa pihak terutama dari pihak masyarakat, PT. SJI COY, Mahasiswa, serta DLH yang menyaksikan agenda tersebut.



(An/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×