Suluk sepuluh hari resmi ditutup Kepala Desa Muara Basung Akhyar Mukmin, S.IP. (Foto: Raples/BersamaKitaNews.com) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Setelah 10 hari persulukan akan ditutup dengan tradisi bejamu yang di tandai dengan Berbuka Puasa serta Berdo'a bersama dan sholat maghrib berjama'ah di Rumah Suluk Khairul Amal Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/03/2024).
Bulan suci Ramadhan adalah waktu yang dinanti oleh seluruh umat Islam di dunia. Sebab, semua aktivitas ibadah selain puasa bakal diganjar pahala berlipat ganda oleh Allah SWT dibandingkan bulan-bulan biasa.
Ramadhan identik dengan bulan perbaikan diri umat muslim untuk menggapai kesucian kelak saat merayakan hari kemenangan Idul Fitri. Salah satu amalan mendekatkan diri kepada Allah SWT adalah dengan tradisi suluk.
Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah Tuan Guru Khairul Zaman, mengatakan jumlah jama'ah yang ikut dalam persulukan ini sebanyak 31 orang.
"Suluk adalah kegiatan mengasingkan diri dari kegiatan duniawi dengan berzikir di tempat ibadah seperti Rumah Suluk," jelas Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah Tuan guru Khairul Zaman.
Jama’ah yang bersuluk akan berdiam diri di dalam bilik berukuran 1×2 meter dengan lantai beralaskan kasur, Bilik itu ditutupi kain dan tidak bisa terlihat dari luar.
"Suluk dilakukan sepuluh hari sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan dan Aktivitas Suluk dilakukan selama 10 hari dan berakhir tepat saat 31 Maret 2024, namun semua jama'ah mengikuti suluk sejak awal," terangnya.
Tujuannya melatih diri, membersihkan diri dan mendekatkan diri kepada Allah dan Kita semua calon mati, jadi bersihkan dulu diri sebelum mati.
"Jama’ah tarekat Naqsabandiyah melakukan suluk selama 10 hari yang dimulai 10 hari sesudah Ramadhan di Rumah suluk Khairul Amal Desa Muara Basung,” imbuhnya.
Suluk sepuluh hari resmi ditutup Kepala Desa Muara Basung Akhyar Mukmin, S.IP., dan mengucapkan selamat atas sukses suluk tarekat Naqsabandiyah sepuluh hari, semoga yang akan datang jama'ahnya bertambah lagi dan lebih besar.
Sementara itu, Al-Azmi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, menjelaskan bahwa rumah Suluk adalah tempat melakukan dzikir dan digunakan tarekat tertentu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Dahulunya, rumah suluk memiliki peran yang cukup penting dalam perkembangan umat Islam. Rumah ini bukan hanya tempat berdzikir, tetapi juga berperan sebagai penggalian ilmu serta penyebaran syiar Islam,” sebut Al-Azmi.
Turut hadir dalam Acara tersebut, Pj. Kepala Desa Semunai Zamri Saputra, Caleg DPRD Provinsi Riau terpilih M. Alga Viqky Azmi, Ustadz Abdil Muhadir Ritonga, M.Pd.I., dari Kota Medan, Sumatera Utara, Ketua BPD Mardiansyah beserta Anggota, Kadus, Ketua RT / RW Desa Muara Basung, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat yang hadir.
(Rpls/Bkn)