Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Miris! Eks Casis Bintara TNI AL Diduga Dibunuh dan Harta Keluarga Dikuras Pelaku

Sabtu, 30 Maret 2024 | Maret 30, 2024 WIB | 0 Di Baca
Iwan Sutrimasman Telaumbanua yang merupakan Eks Casis Bintara TNI AL.  (Foto/Dok: Istimewa)

BersamaKitaNews.com, Sumatera Utara Viral di media sosial kronologi kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua adalah mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 Di Desa Lahusa Idanotae Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (30/03/2024).

Bahwa pelaku tidak hanya membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, tetapi pelaku juga menguras harta keluarga korban dengan dalih biaya mengurus pendaftaran korban ke TNI AL.

Kemudian Yason Telaumbanua (Paman Korban) mengatakan, kami sudah melaporkan peristiwa ini ke POM Lanal Nias.

"Pelakunya sudah ditangkap di Solok, yakni Serdan Pom Adan bersama rekannya bernama Alvin," kata Yason Telaumbanua, Sabtu (30/03/2024).

Lebih lanjutnya, keluarga sangat berharap pihak TNI AL mengungkap kasus ini secara terang - benderang dan kami berharap modus dari pelakunya segera diungkap, itu yang kami harapkan.

"Pelaku Serda Adan Aryan Marsal sudah dibawa ke Padang, Sumatera Barat untuk menunjukkan tempat dimana korban dibunuh, di karenakan sejauh ini jenazah mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua belum ditemukan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kami mendapatkan informasi bahwa dikabarkan ada temuan jenazah di lokasi tempat dimana korban dibuang yakni di Talawi, Sawahlunto, namun belum dapat dipastikan apakah itu jenazah korban atau bukan.

"Kami juga meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," jelasnya.


Ia juga berharap, jenazah korban secepatnya ditemukan untuk bisa dimakamkan secara layak di kampung halaman dan kami juga berharap agar kerugian yang dialami keluarga korban diganti sepenuhnya oleh pelaku.

"Apalagi barang milik korban, seperti ATM dan handphone juga raib dan Kami juga meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegasnya.

Selanjutnya keluarga korban juga berharap, pelaku lainnya bernama Alvin yang kabarnya sudah ditangkap harus juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Sebab, perbuatan para pelaku terbilang sangat keji dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga," pungkasnya.

Dari narasi yang beredar di media sosial disebutkan, terbongkarnya kasus ini ketika keluarga korban melapor ke Komandan Pos Angkatan Laut Lahewa, Nias pada tanggal 28 Maret 2024.

Berdasarkan keterangan Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 22 Desember 2022, saat korban hendak mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.

"Ketika itu, Antonius Paiman Telaumbanua, kerabat dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan," kata Afrizal.

Selanjutnya Antonius mengutarakan niatnya, bahwa ada kerabatnya yang ingin menjadi anggota TNI AL. Kemudian Serda Pom Adan merespon keinginan Antonius, lalu meminta kepada korban agar bisa menyiapkan uang Rp. 200.000.000 untuk biaya masuk TNI AL.


"Kemudian, korban pada tahun 2022 mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II, pada saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae Kecamatan Idanetae Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus," sambungnya.

Selanjutnya, Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga, agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang, Sumatera Barat. Alasan Serda Pom Adan, dia punya om yang bertugas disana dan mampu membantu meluluskan korban, karena iming-iming itu, korban diberangkatkan ke Padang, Sumatera Barat melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

"Pada tanggal 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan menggunakan pakai dinas lengkap, dengan kondisi kepala sudah di pangkas gundul (botak)," tambahnya.

Saat itu Serda Pom Adan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Iwan Setiawan Telaumbanua sudah lulus TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban. Selanjutnya Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban, dengan berselang beberapa bulan yakni April 2023, Serda Pom Adan kembali menghubungi keluarga korban.

"Terduga pelaku ini minta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dalih untuk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban. Atas permintaan itu, keluarga korban pun membeli dua ekor burung murai batu seharga Rp. 14.000.000 juta, dan mengirimkannya kepada Serda Pom Adan," ujarnya lagi.

Tidak berhenti sampai disitu, setelah mendapatkan burung murai batu itu, Serda Pom Adan menghubungi keluarga korban, minta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman Telaumbanua. 

"Kemudian pelaku meminta lagi kepada keluarga, agar bisa menyediakan sejumlah uang berkisar Rp. 3.700.000 juta dengan alasan biaya keberangkatan korban ke Tanjung Uban," ungkapnya.

Selanjutnya pada tanggal 03 Oktober 2023, keluarga korban berangkat ke Tanjung Uban yang terdiri dari Ama Pian Telaumbanua (Ayah korban), Ama Rohani Telaumbanua (Kakek korban), Yanto Telaumbanua (Kakak korban), dan Ama Princes Telaumbanua (Kerabat korban).

"Pada saat keluarga korban sampai di Tanjung Uban, ternyata keluarga korban tidak bertemu dengan korban. Kemudian pelaku pun mengatakan, bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua kini bertugas sebagai Marinir, sehingga keluarga tidak bisa bertemu," tambahnya lagi.

Karena tidak ada kejelasan tersebut, keluarga korban pada tanggal 15 Oktober 2023 pulang ke Nias Selatan tanpa mendapat kepastian.

"Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga pun menjumpai Serda Pom Adan dimana Iwan Sutrisman Telaumbanua berada, namun dengan sayangnya, pelaku selalu berkelit dengan memberikan berbagai alasan," kata Afrizal.

Selanjutnya Pada tanggal 05 Februari 2024, keluarga korban kembali menjumpai Serda Pom Adan di Mess Pomal Lanal Nias. Saat Serda Adan dijumpai keluarga korban, bukan nya memberi jawaban, justru malahan meminta uang lagi kepada keluarga korban sebesar Rp. 1.450.000 juta dengan dalih uang pulsa dan beralasan ingin menghubungi teman satu angkatannya.

"Karena pelaku beralasan terus-menerus dan keluarga pun tidak mendapat jawaban, lalu keluarga korban mulai curiga. Dan pada tanggal 28 Maret 2024, akhirnya keluarga korban melapor ke Komandan Pos AL Lahewa, dari sinilah pihak TNI AL melakukan penyidikan," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, didapati fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serda Pom Adan bersama rekannya bernama Alvin. Korban dibunuh pada tanggal 24 Desember 2022 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat dan para pelaku menghabisi korban dengan cara menikam bagian perutnya menggunakan pisau.

"Setelah membunuh korban, jenazahnya dibuang ke jurang yang ada di Talawi, Sawahlunto dan sampai sekarang, jenazah korban belum ditemukan," tutup Mayor Laut (PM) Afrizal.

Simak Video 'Miris! Eks Casis Bintara TNI AL Diduga Dibunuh dan Harta Keluarga Dikuras Pelaku' :




(Rpls/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×