BersamaKitaNews - Berita Terupdate dan Terpercaya

X
playstore
Bersama Kita News
Get it on the Play Store
Simak Berita Terpopuler Hari Ini Di Sini
google-double-clicks

Setubuhi Cucu Kandung, Kakek 63 Tahun Berhasil Di Amankan Kapolsek Pinggir

Senin, 19 Februari 2024 | 22.04 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2024-03-16T19:01:04Z
Pelaku pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri.   (Foto/Dok: Kiriman WhatsApp dari Kapolsek Pinggir)

BersamaKitaNews.com, Pinggir Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan pelaku berinisial S (63) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, yang sudah mencabuli cucu kandungnya sendiriSenin (19/02/2024).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka pencabulan tersebut.

"Tersangka pencabulan itu sudah kita amankan, pada hari Senin (19/02/2024) sekira pukul 17.00 WIB," kata Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H.


Ia juga menambahkan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan laporan dari orang tua korban yang merasa tidak senang atas perlakuan ayah mertuanya yang tega melakukan persetubuhan terhadap cucu kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

"Berdasarkan laporan tersebut dan dilengkapi dengan bukti-bukti, saya langsung perintahkan tim Opsnal untuk melakukan penangkapan tersangka," ujarnya lagi.

Lebih lanjutnya, pada saat diamankan tersangka sedang berada di rumahnya di Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

"Kini tersangka bersama barang bukti sudah berada di tahanan Polsek Pinggir, guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Pinggir.



(Maj/Bkn)
KriminalPeristiwaPinggirPolsek Pinggir
Komentar
Kirim Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini




Bupati Bengkalis





1ㅤBerita Terbaru Update
×