Kuat dugaan sosok mayat tersebut terjatuh di sungai sekitar rumahnya. (Foto/Dok: Muhammad Ajaji/BersamaKitaNews.com) |
BersamaKitaNews.com, Pinggir - Sungguh Malang Nasib Lajang yang bernama Lamet (34), Warga di Jalan Penghulu Tua RT 001 RW 003 Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis yang di laporkan hilang beberapa hari lalu Rabu (17/01/2024), telah ditemukan dalam kondisi Meninggal Dunia, Minggu (21/01/2024).
Berdasarkan informasi dari kakak sepupu korban Rasmita Taher, menjelaskan pada awalnya warga dan pihak keluarga korban menelusuri sekitar area sumur yang tidak pernah ditempuh orang di GS Chevron Arah menuju ke desa balai pungut kecamatan pinggir kabupaten bengkalis, pada pukul 08.30 WIB pagi.
"Pada saat menelusuri sumur tersebut ada seorang warga Taherman (60), mencium aroma tidak sedap (membusuk)," kata Rasmita saat diwawancara Awak Media BersamaKitaNews.com
Kemudian Taherman memanggil abang sepupu korban yaitu Selamat dan abang kandung korban Dasur untuk menelusuri dimana aroma bau tidak sedap tersebut.
"Lalu melihat sekitar semak belukar dan disitu lah korban ditemukan terbujur kaku dengan posisi tengkurap dan tidak mengenakan pakaian serta celana sama sekali (telanjang), dan pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek pinggir," tutupnya.
Kemudian kapolsek pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H yang di dampingin Kanit Reskrim Kapolsek Pinggir Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K, SIK, Panit Reskrim Kapolsek Pinggir Hipda Arpen Surya Darma, serta seluruh anggota kapolsek pinggir menuju ke TKP dan memasang garis Police line.
Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H melalui penyidik pembantu Polsek Pinggir Briptu Andre Jasnuar, S.H., menjelaskan bahwa kronologis terjadinya belum diketahui penyebab peristiwa penemuan mayat tersebut.
"Kuat dugaan sosok Jasad korban terjatuh di sumur, dikarenakan saat ditemukan jasad korban terbujur kaku yang di genangin air setinggi lutut kaki dengan posisi tengkurap dan tidak mengenakan pakaian serta celana sama sekali (telanjang)," ungkapnya.
Lebih lanjut Briptu Andre Jasnuar, S.H, selain itu tidak ditemukan bekas luka di sekitar tubuh korban dan sebelum dinyatakan hilang, korban ini ada keterbatasan mental yaitu gangguan kejiwaan lebih kurang 15 tahun.
"Kemudian jasad korban langsung dievakuasi untuk dilakukan visum dan otopsi, namun pihak keluarga menolak dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan visum dan otopsi," tutupnya.
Selanjutnya jasad korban di bawa ke rumah korban memakai ambulance untuk disemayamkan dan dikebumikan langsung pada hari ini, Minggu (21/01/2024) sekitar pukul 14.08 WIB.
(Maj/Bkn)