Breaking News Scroll

Google Playstore

X
Bersama Kita News
Get it on the Play Store

Iklan MegaBillboard

Iklan

Top-Banner

Iklan

Iklan Floating Bawah

Live Streaming

Iklan slider-wrapper

Pria Berstatus Lajang dan Anak Yatim Piatu, Nekad Bergantung Diri Di Kota Pematang Siantar

Selasa, 16 Januari 2024 | Januari 16, 2024 WIB | 0 Di Baca
Warga Di Kota Pematang Siantar Dengan Nekad Mengakhiri Hidupnya dengan Cara Bergantung Diri di tempatnya bekerja.   (Foto/Dok: Kiriman Dari Bay Bay - Pematang Siantar)

BersamaKitaNews.com, Sumatera Utara - Tidak diketahui apa yang merasuki pikiran sosok lajang, Abdul Rahman (27) yang merupakan Anak Yatim Piatu dengan nekad mengakhiri hidupnya dengan cara bergantung diri di gudang tempatnya bekerja di Jalan Sumber Jaya 2 Gang Inpres 2, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Senin (15/01/2024) sekira pukul 14:00 WIB.

Awalnya pada siang itu seorang warga Karang Rejo, Gunung Maligas, Hendrik Susanto (52) datang ke gudang hendak membeli jangkrik, pada saat mengetuk pintu sambil memanggil nama korban berkali-kali, namun tidak ada jawaban dari korban yang di dalam gudang.

Kemudian ia Penasaran, sehingga ia pergi ke sebelah kanan gudang untuk memanggil dari jendela. Dari sinilah ia terkejut dengan histeris melihat korban dalam posisi tergantung dengan seutas tali tambang.

Dengan rasa ketakutan ia dengan cepat memberitahukan ke Venni Nababan yang merupakan tetangga sebelah gudang. Lalu Venni pun langsung menghubungi kepada Jhonson yang merupakan pemilik gudang, kemudian diteruskan ke Polsek Siantar Martoba - Polres Pematang Siantar.


Selanjutnya Pihak Polsek Siantar Martoba menerima dan membenarkan, ada laporan temuan jasad gantung diri dan langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Tim Inafis Polres Pematang Siantar untuk cek dan olah TKP.

"Korban yang kita temukan telah meninggal dunia lalu kita proses evakuasi di TKP dan kita bawa ke RSUD Djasamen Saragih, guna untuk di visum dan otopsi," kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan, S.H melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk, S.Sos.

Ia juga menambahkan, Hasil dari visum tidak ditemukan tanda atau bekas aniaya dalam tindak kekerasan dan berdasarkan informasi dari pihak keluarga bermohon kepada pihak berwenang, agar jasad korban tidak di otopsi.

"Selanjutnya jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Aman Sari, Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Selasa (16/01/2024) sekira pukul 10.30 WIB," tutupnya.



(Rpls/Bkn)





1ㅤBerita Terbaru Update
×